Senin, 04/09/2017, 06:49:04
Wes: Sebagai Pengusung, Partai Golkar Minta Maaf
Laporan SL Gaharu

Ketua Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo (kedua dari kiri) bersama pengurus lainnya (Foto: Dok/Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Paska ditangkapnya Walikota Tegal, Hj Siti Masitha Soeparno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), DPD Partai Golkar Kota Tegal, Jawa Tengah, minta maaf kepada masyarakat luas, khususnya kepada kader Partai Golkar.

“Sebagai partai pengusung Hj Siti Masitha Soeparno pada Pilkada Kota Tegal Tahun 2013, kami minta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, SH yang akrab disapa Wes, Senin 04 September 2017.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, menurut Wes, adalah melakukan pemulihan citra Partai Golkar di tengah masyarakat. Untuk itu, Partai Golkar akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak. Kata Wes, kasus yang menimpa Walikota Tegal, adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitanya dengan Partai Golkar.

Pihak Partai Golkar Kota Tegal, juga menggalang komunikasi dengan masyarakat dari berbagai elemen seperti birokrasi, LSM dan partai politik lain untuk memulihkan keadaan.

“Kasus yang menjerat Hj Siti Masitha Soeparno adalah urusan pribadinya, jadi tidak ada kaitanya dengan partai,” tegas Wes.

Lebih lanjut dijelaskan, soal pendaftaran Hj Siti Mashita dan H Amir Mirza menjadi bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota di Partai Golkar Kota Tegal, secara otomatis kedua nama itu dicoret. “Secara otomatis kami mencoret nama Siti Mashita dan Amir Mirza,” tandas Wes.

Selain itu, Partai Golkar Kota Tegal mendukung pemulihan ASN nonjob dikembalikan ke jabatan semula, sesuai dengan Putusan Incrach dari PTUN Semarang. Wes mengatakan, dari sisi legeslatif pihaknya melakukan upaya komunikasi dengan Plt. Walikota Tegal, untuk segera menata keharmonisan komunikasi politik antara legeslatif dengan Pemerintah Kota Tegal.

Sementara Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tegal, Harlan Trikoradi menambahkan bahwa apa yang akan dilakukan pihaknya untuk pemulihan citra Partai Golkar, termasuk langkah-langkah lainnya diberitahukan ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah sebagai laporan.

“Kami sudah mengirimkan laporan yang berisi tujuh poin langkah Partai Golkar Kota Tegal ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah,” pungkas Harlan.

Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Tegal, Hj Siti Mashita Soeparno yang diduga terkait kasus suap, Selasa 29 Agustus 2017 sekira pukul 17.30 WIB.

Kronologis penangkapan Hj Siti Mashita, pada Selasa 29 Agustus 2017 sekira pukul 17.30 WIB ada penangkapan Walikota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinasnya di Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal yang diperkirakan dilakukan oleh 5 petugas KPK.

Sebelum penangkapan, pada pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Walikota Tegal mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan, dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Adipura.

Kemudian pukul 17.15 WIB selesai mengikuti rapat, Walikota menuju Peringgitan (Rumah Dinas-Red) untuk kembali ke ruang kerjanya. Pukul 17.20 WIB tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan langsung membawa walikota. Pukul 17.30 WIB, Walikota dibawa dengan menggunakan mobil petugas. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK melakukan penyegelan di ruang Direktur RSUD Kardinah, ruang Wakil Derektur Umum dan Keuangan RSU Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU di RSUD Kardinah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita